INTANANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Air Minum Manguni.
Rapat berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa pada Senin (9/3/2026).
Ketua Pansus, Refly Ngantung, memimpin jalannya rapat koordinasi tersebut. Sejumlah anggota pansus turut hadir memberikan masukan strategis.
Sementara itu, Asisten II Arody Tangkere memimpin delegasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Beberapa pejabat esensial juga tampak hadir dalam pertemuan ini. Direktur PDAM Minahasa dan sejumlah Kepala Dinas mengikuti pembahasan secara mendalam.
Mereka fokus menyelaraskan regulasi guna memperkuat kelembagaan pengelola air bersih.
Legislatif dan eksekutif sepakat mempercepat proses pembentukan badan usaha tersebut.
Refly Ngantung menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses air bersih.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian layanan yang lebih berkualitas.
”Kami sepakat mempercepat pembentukan Perumda Air Minum Manguni,” ujar Refly.
Ia menambahkan bahwa organisasi baru ini harus memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.
Selain itu, Perumda memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi daerah. Pengelolaan layanan air minum diharapkan menjadi lebih profesional dan mandiri.
Pemerintah daerah berupaya merampungkan dasar hukum pembentukan Perumda ini.
Pembahasan Ranperda menjadi langkah krusial sebelum implementasi kebijakan berjalan. Melalui regulasi yang kuat, tata kelola air minum di Minahasa akan lebih terjamin.
DPRD berharap seluruh tahapan administrasi selesai tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat segera merasakan manfaat dari perubahan status kelembagaan ini. (Adv)












