Copot Kepala BPJN Sulut dan Kasatker wilayah III Terkait Dugaan Kerugian Negara pada Proyek Infrastruktur

INTANANEWS.ID Ketua Investigasi DPP LSM Kiibar, Alfrits Ingkiriwang, mendesak Kementerian PUPR segera mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menyusul hasil investigasi yang menemukan dugaan kerugian negara dalam proyek infrastruktur di Wilayah III, khususnya Kabupaten Talaud, pada periode 2022 hingga 2024.

Investigasi LSM Kiibar mengungkap adanya kecurangan serius dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Marga, PT Pasific Nusa Indah, dan PT Akas. Kecurangan tersebut meliputi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan anggaran negara.

Alfrits Ingkiriwang menyatakan bahwa LSM Kiibar telah mengantongi bukti berupa foto dan video yang memperkuat tudingan kualitas pekerjaan buruk dan indikasi praktik korupsi dalam proyek tersebut. Bukti ini menjadi dasar desakan agar pihak Kementerian mengawasi ulang kepemimpinan di BPJN Sulut.

Selain itu, Crisman, Kasatker Wilayah III, juga diminta bertanggung jawab atas kondisi ini dan harus diawasi ketat agar perbaikan bisa segera dilakukan. Evaluasi menyeluruh di tingkat Balai dan Kasatker dianggap penting demi mencegah kerugian lebih lanjut.

Pengawasan internal yang lemah serta dugaan adanya kolaborasi tidak transparan antara pelaksana proyek menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong. Hal ini tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah.

Kritikan tajam dari LSM Kiibar ini mengingatkan pentingnya tindakan tegas dari Kementerian PUPR sebagai pengendali utama proyek infrastruktur agar tidak meluasnya praktik korupsi dan penurunan kualitas pekerjaan.

Masyarakat luas dan pihak-pihak terkait kini menunggu respons cepat dan transparan dari Kementerian PUPR sebagai bentuk komitmen membasmi korupsi. Penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan proyek menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Jika tidak ada langkah evaluasi dan pergantian pimpinan BPJN Sulut, potensi perburukan citra pengelolaan infrastruktur di Sulawesi Utara semakin besar. Kekecewaan publik terhadap mutu pekerjaan yang diduga dilakukan secara terstruktur dan berulang semakin meningkat.

Alfrits dan timnya berharap Kementerian PUPR dapat bertindak cepat dan serius agar kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat tidak terus dirugikan akibat pengelolaan proyek yang buruk ini.(FORA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *