Cekcok Utang Berujung Maut, Polres Minahasa Sigap Ringkus Pelaku Penikaman dalam Hitungan Jam

(Foto: istimewa)

INTANANEWS.ID – Cekcok soal utang berujung pada penikaman di Jalan Raya samping Gereja GMIM Sentrum Tondano, Jumat (4/4/2025) dini hari.

Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku, N.M.L.S. (45), warga Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, beberapa jam setelah kejadian.

Korban, J.P. (50), seorang tukang ojek warga Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, mengalami luka tikam di rusuk kiri akibat serangan senjata tajam pelaku.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menagih utang. Adu mulut kemudian terjadi dan berujung pada perkelahian. Pelaku yang membawa pisau dapur di saku mantelnya, menikam korban satu kali. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Chris Frans, segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.40 WITA. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *