Catat! Ini ‘Hotline’ Pengaduan Peredaran Narkoba Bareskrim Polri di Nomor 082312349494

Ilustrasi narkoba. (Dok/Freepik)

INTANANEWS.ID – Bila masyarakat mendapat informasi terkait peredaran narkoba silakan sampaikan ke ‘Hotline’ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di nomor 082312349494 dan dibuka selama 24 jam.

Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Jika masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba. Tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.

Selain itu, Komjen Syahardiantono menambahkan, pihak Divisi Propam Polri juga membuka hotline bagi masyarakat untuk melaporkan personel polisi yang melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan narkoba.

“Silakan melaporkan melalui nomor 081319178714. Kami akan ditindaklanjuti,” ia mengatakan.

Dalam kesempatan itu diungkapkan Bareskrim Polri sepanjang tahun 2025 ini hingga Oktober ini telah mengungkap 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 51.763 tersangka yang ditahan. Para tersangka meliputi warga negara Indonesia dan warga negara asing.(nor)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *