INTANANEWS.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang (VaSung) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, meraih juara kedua dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025.
Pencapaian ini disebut sebagai bukti nyata sinergi pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan serta pemberdayaan berbasis inovasi.
Desa Tumaratas Dua ditetapkan sebagai juara dua berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 186 Tahun 2025, menyusul penilaian ketat dari tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut.
“Capaian ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat Tumaratas Dua,” ujar Bupati Robby Dondokambey, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mengapresiasi prestasi ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Desa Tumaratas Dua sebagai salah satu desa percontohan di Minahasa dalam hal tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi,” tambahnya.
Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2025 melibatkan tahapan administrasi dan penilaian lapangan. Setiap desa peserta diwajibkan mempresentasikan profil, potensi, dan inovasi yang dimiliki dalam durasi maksimal 60 menit, mencakup penayangan video, pemaparan langsung, dan sesi tanya jawab.
Penilaian ini berpusat di Kantor Desa Tumaratas Dua dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, mulai dari kepala desa, ketua TP-PKK, ketua BPD, LPM, hingga perwakilan Karang Taruna.
Desa Tumaratas Dua, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Rocky Woran, unggul berkat tata kelola administrasi desa yang mumpuni.

Ini mencakup pelayanan dokumen kependudukan yang efisien, produk hukum pemerintahan desa yang tertata baik, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang transparan, serta pengelolaan administrasi Tim Penggerak PKK yang patut dicontoh.
Indikator utama penilaian dalam lomba ini meliputi kinerja pemerintahan desa, inisiatif dan kreativitas pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator tata kelola pemerintahan lainnya.
Sementara itu, juara pertama diraih oleh Desa Kapondakan II dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Posisi ketiga ditempati Desa Pontodon Timur dari Kota Kotamobagu, dan juara keempat berhasil diraih Desa Tumpaan Dua dari Kabupaten Minahasa Selatan.(nes)