INTANANEWS.ID –Dua pria asal Manado, R.L. (28) dan K.T. (36), diringkus warga dan polisi setelah tepergok menggasak perhiasan emas dari Toko Subur di Desa Amongena Dua, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Jumat (23/5/2025) siang.
Keduanya diamankan sekitar pukul 12.10 WITA.
Para pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, mengaku dalam perjalanan menuju Kabupaten Minahasa Tenggara.
Mereka memanfaatkan kondisi toko yang sepi dan tak terjaga saat berhenti mengisi bensin di dekat lokasi kejadian.
Menurut keterangan, K.T. dengan cepat menyelinap masuk dan mengambil gelang serta kalung emas dari etalase yang terbuka. Padahal, pemilik toko, H.S.H.N., sedang beristirahat di kursi di dalam toko.
Aksi ini digagalkan oleh dua tetangga korban, F.S. dan Z.R., yang langsung menghadang pelaku.
Secara kebetulan, Aipda F.R., anggota Polsek Langowan Barat, berada di sekitar lokasi dan segera membantu mengamankan kedua pelaku.
Tak berselang lama, petugas Polsek Langowan tiba di lokasi dan membawa R.L. serta K.T. ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Langowan, IPDA M.F.M., menyatakan pihaknya telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan pelaku, mencari saksi, dan mengarahkan korban membuat laporan resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan wilayah Langowan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
Kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.(nes)