Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Artis Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP Jakarta

Leonardo Arya atau akrab disapa Onadio. (Dok/instagram/@onadioleonardo_official)

INTANANEWS.ID – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo pada Senin (3/11/2025) siang akan menjalani asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hal itu terkait pengajuan permohonan rehabilitasi usai Onadio dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11/2025).

“Iya benar, saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen,” katanya.

Dia mengatakan, pengajuan rehabilitasi merupakan hak hukum setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nantinya, hasil asesmen akan menentukan apakah Onadio  bisa menjalani rehabilitasi medis dan sosial atau tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.

Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo dan istrinya Beby Prisillia ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan urine terhadap Onadio dan Beby menunjukkan Onadio Leonardo positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sedangkan, Beby dinyatakan negatif sehingga langsung dipulangkan.

Dalam kasus ini polisi juga menangkap KR yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Onadio Leonardo. KR diciduk di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Onadio ditangkap bersama istrinya di rumahnya di Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan berkat pengembangan terhadap tersangka KR yang lebih dulu diamankan di Tanjung Priok.(nor)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *