Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi dan Dukungan Program 3 Juta Rumah

INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam mengendalikan inflasi daerah dan mempercepat realisasi Program Nasional 3 Juta Rumah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Nasional 3 Juta Rumah yang diikuti oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Selasa (29/7/2025).

Rapat yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

(Foto: istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemendagri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas inflasi di tingkat daerah.

Selain itu, percepatan realisasi program perumahan rakyat juga didorong sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung upaya pengendalian inflasi melalui berbagai langkah strategis. Ini mencakup penanganan di sektor pangan, transportasi, hingga penguatan distribusi.

Secara khusus, Bupati Robby Dondokambey menyoroti kenaikan harga beras secara nasional dan menegaskan bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Minahasa akan terus melakukan operasi pasar murah untuk menstabilkan harga.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Minahasa akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta sejumlah Kepala Dinas terkait, seperti Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, dan Kabag Hukum.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *