INTANANEWS.ID – Pemerintah Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (8/5/2025).
Penyaluran ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.

Dana BLT yang bersumber dari maksimal 15 persen Dana Desa ini diprioritaskan bagi warga dengan penyakit kronis, disabilitas, serta keluarga yang tergolong miskin dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
Kriteria penerima juga mencakup keluarga yang pendapatannya dinilai tidak mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.

Hukum Tua Desa Passo, Nelfin Mamentu, menjelaskan bahwa penetapan 33 KPM ini telah melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Penyaluran BLT ini adalah hasil dari kesepakatan bersama dalam musyawarah desa. Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan oleh warga yang paling rentan,” ujarnya di sela-sela penyaluran.
Hukum Tua Nelfin Mamentu mengimbau kepada seluruh KPM untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Ia juga berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi di tengah berbagai tantangan saat ini.(nes)