INTANANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna, untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, Wakil Ketua DPRD, Adrie Kamasi, Selasa (15/4/2025).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah (Sekda) Lynda Watania beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Minahasa, Refli Ngantung, dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil kerja pansus yang telah melakukan pembahasan mendalam dan mencatat berbagai poin penting sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depan.

Rekomendasi tersebut kemudian secara resmi ditetapkan melalui keputusan DPRD Kabupaten Minahasa.
Naskah keputusan DPRD mengenai rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD mencakup sejumlah catatan strategis terkait penyelenggaraan sentralisasi tugas pemerintahan.
Beberapa poin krusial yang tertuang dalam rekomendasi tersebut antara lain:
1. Perlunya peningkatan langkah-langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Peningkatan peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait isu-isu krusial seperti penanganan sampah, penyelenggaraan BPJS, penyaluran bantuan sosial (bansos), pengelolaan dana desa, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
3. Pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bantuan operasional kesehatan.
4. Memastikan bahwa penerima Bantuan Sosial BPJS benar-benar sesuai dengan data terpadu dan mampu mengakomodir masyarakat yang kurang mampu.
5. Percepatan peningkatan infrastruktur jalan dan pemukiman yang layak.
6. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD yang tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
7. Pengisian segera jabatan-jabatan struktural yang saat ini masih kosong serta pemetaan jabatan yang lebih efektif.
8. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik di berbagai sektor.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas fungsi pengawasan yang telah dijalankan serta rekomendasi konstruktif yang telah diberikan.

Bupati Dondokambey menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menerima dengan baik setiap catatan, koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang telah disampaikan oleh DPRD yang terhormat. Seluruh rekomendasi ini akan menjadi bahan perbaikan strategis yang sangat berharga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati Robby Dondokambey dalam sambutannya.

Bupati mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk merespons rekomendasi DPRD secara proaktif dan solutif. Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar OPD, penguatan akuntabilitas kinerja, serta terus berinovasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa.(nes)