Pelayanan SIM Polres Minahasa Libur saat Libur Nyepi dan Idul Fitri

INTANANEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa mengumumkan penutupan sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama periode libur cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penutupan layanan ini akan berlangsung mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Kepala Satlantas Polres Minahasa, IPTU Reppy Samel, menyatakan bahwa layanan SIM akan kembali dibuka pada 8 April 2025.

“Kami menginformasikan kepada masyarakat Minahasa bahwa pelayanan SIM akan diliburkan sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk menghormati hari besar keagamaan dan memberikan kesempatan bagi petugas untuk merayakan bersama keluarga,” ujar IPTU Reppy Samel, (25/03/2025).

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, IPTU Reppy Samel menegaskan bahwa mereka dapat melakukan perpanjangan SIM pada rentang waktu 8 April 2025 hingga 15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan yang berlaku.

“Kami memberikan dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur. Mereka dapat melakukan perpanjangan setelah layanan kembali dibuka, tanpa harus mengikuti proses pembuatan SIM baru,” jelasnya.

IPTU Reppy Samel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melakukan perpanjangan SIM. Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi informasi ini. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya selama periode libur panjang ini,” ia menambahkan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *