Kotamobagu, INTANANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara melaksanakan monitoring terhadap distribusi sertifikat penghargaan bagi Badan Ad Hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Kotamobagu selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Februari 2025, sesuai dengan surat tugas nomor 93/RT.02.1-ST,.71/3.2/2025 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Rombongan KPU Sulut disambut oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, S.E., beserta jajaran sekretariat. Dalam pemantauan yang dilakukan, proses distribusi sertifikat berjalan dengan lancar dan tertib. Sertifikat ini diberikan kepada 99 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di 33 desa/kelurahan serta 2.170 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, mengungkapkan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para anggota Badan Ad Hoc dalam memastikan jalannya pemilihan yang aman, tertib, dan transparan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol ucapan terima kasih, tetapi juga sebagai bukti pengakuan atas peran penting mereka dalam mensukseskan pesta demokrasi pada 27 November 2024 lalu.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Badan Ad Hoc, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan, yang telah bekerja tanpa mengenal lelah. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang berjalan dengan aman dan lancar tidak terlepas dari dedikasi serta profesionalisme para penyelenggara di lapangan.
Melalui monitoring ini, KPU Sulut memastikan bahwa seluruh anggota Badan Ad Hoc mendapatkan apresiasi yang layak atas kontribusi mereka dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di Sulawesi Utara.(JS)