INTANANEWS.ID – Polsek Kombi mengamankan seorang remaja berinisial SKIS (17) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk atau badik saat patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/2/2025) malam.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kombi, IPTU Alen P. Lariwu, bersama personel piket ini menyasar wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Saat melintas di pertigaan Tugu Pancasila, Desa Rerer, Kecamatan Kombi, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau penusuk atau badik yang diselipkan di pinggang kiri SKIS,” ujar IPTU Alen P. Lariwu.
SKIS yang merupakan warga Desa Rerer, mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin kepemilikan.
Petugas langsung mengamankan SKIS ke Mapolsek Kombi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
IPTU Alen P. Lariwu menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan guna mencegah tindak kriminalitas, terutama di kalangan remaja.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kombi tetap aman dan kondusif, serta menekan angka pelanggaran hukum di kalangan masyarakat.(nes)