Pansus DPRD Minahasa Bahas Ranperda Perumda Rano Manguni

INTANANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Agenda tersebut fokus pada pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa pada Senin (30/3/2026).

​Ketua Pansus, Refly Ngantung, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut.

Sejumlah anggota Pansus hadir mendampingi pimpinan dalam pembahasan ini.

Mereka antara lain Rio Rindengan, Franky Wolayan, Marvil Rawung, dan Daniel Pangemanan.

Hadir pula Frans Enoch, dr. Anita Mamuaya, Okstesi Runtu, serta Sherly Tamuntuan.

​Pemerintah kabupaten turut menghadirkan jajaran eksekutif dalam rapat kerja tersebut.

Asisten II Setda Minahasa, Arody Tangkere, memimpin delegasi pihak pemerintah. Ia datang bersama Kepala Dinas PUPR Rivai Mamonto dan Kepala Dinas Perkim Daudson Rombon.

​Selain itu, hadir Kabag SDA Lexi Korengkeng dan Kabag Perekonomian Meitha Kalesaran. Direktur PDAM Denny Tangkere juga mengikuti rapat bersama jajarannya.

Pada pertemuan ini, kedua pihak menyepakati perubahan nama perusahaan daerah tersebut.

​Nama awal Perumda Air Minum Manguni kini berubah secara resmi. Seluruh peserta rapat menyetujui nomenklatur baru yakni Perumda Rano Manguni Minahasa.

​Selanjutnya, Pansus membedah seluruh pasal dalam draf Ranperda tersebut.

Anggota Pansus dari fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar memberikan catatan kritis. Mereka menyoroti standar kelayakan air bagi masyarakat.

​Ketua Pansus, Refly Ngantung, memberikan penekanan khusus terkait fungsi layanan publik. Ia menegaskan pentingnya aspek kesehatan dalam distribusi air.

​”Kita wajib pastikan kualitas air masyarakat benar-benar bersih serta layak guna,” ujar Refly.

​Pansus juga mengidentifikasi beberapa kekurangan teknis dalam proses pembentukan Perumda.

Namun, kedua pihak berkomitmen untuk segera merampungkan persiapan dokumen tersebut.

Langkah ini bertujuan agar Ranperda dapat segera berlanjut ke tahap paripurna penetapan.(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *