INTANANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyelenggarakan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Minahasa, Senin (16/3/2026).
Rapat ini menjadi agenda penyerahan laporan capaian pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran sebelumnya kepada pihak legislatif.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing serta Adrie Kamasi, dan dihadiri 27 anggota dewan.
Dokumen LKPJ diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026 yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Minahasa berada pada angka 5,58 persen, naik dari 5,49 persen pada tahun 2024.
Selain pertumbuhan ekonomi, dilaporkan juga angka kemiskinan turun menjadi 5,88 persen dari sebelumnya 6,53 persen pada 2024.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat berada pada angka 79,73, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 79,26.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kabupaten Minahasa membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari perwakilan fraksi PDI-P, Gerindra, dan Golongan Karya.

Pansus ini bertugas mengkaji dokumen LKPJ guna menyusun rekomendasi dewan terhadapperencanaan peraturan daerah kebijakan pembangunan ke depan.
”Catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjaga efektivitas program di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” kata Bupati Robby Dondokambey.

Menjelang akhir rapat, Bupati menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri bagi umat Muslim, Nyepi bagi umat Hindu, serta Minggu Sengsara hingga Paskah bagi umat Kristiani.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, jajaran Forkopimda, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. (nes)












