INTANANEWS – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap buka-buka soal maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selama Ramadan ini, KPK setidaknya telah menangkap dua bupati. Pertama, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari yang terjaring OTT pada Selasa (10/3/2026).
Melihat fenomena itu, Yudi malah berani menyebutkan bahwa para kepala tinggal menunggu waktu kapan ditangkap terkait dugaan korupsi dalam OTT KPK.
“Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol,” katanya di Jakarta pada Selasa (10/3/2026).
Dia selanjutnya menjelaskan, kerawanan ini disebabkan oleh individu kepala daerah tersebut. Selain rawan, juga ada kewenangan, keinginan, kuasa, dan kebutuhan uang yang tinggi.
“Kebutuhan uang mereka yang tinggi karena ingin balik modal kampanye, hutang saat proses pilkada hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji mereka,” katanya seperti dilansir dari antaranews.com.
Selain itu, kewenangan yang dimiliki kepala daerah terdapat pada pengelolaan APBD, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum termasuk mutasi, serta lelang jabatan yang membuka peluang dalam menerima setoran.
OTT terhadap Bupati Pekalongan dan kini Bupati Rejang Lebong menurut dia seharusnya menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
“Para kepala daerah menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara di tingkat daerah yang terikat aturan hukum terutama tindak pidana korupsi,” anggota Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri ini menambahkan.(nor)












