INTANANEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan dan administrasi secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.
Berbagai skema kemudahan layanan telah disiapkan bagi masyarakat, termasuk bagi para pemudik yang sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia tanpa terhalang momentum mudik tahunan.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Langkah ini diambil untuk menjamin perjalanan mudik masyarakat tetap tenang karena perlindungan kesehatannya senantiasa terjamin.
Sebagai bentuk dukungan langsung di lapangan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis mulai tanggal 13 hingga 16 Maret 2026.
Lokasi posko tersebut tersebar di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Posko ini berfungsi memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama di perjalanan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menambahkan bahwa kemudahan akses administrasi juga tersedia melalui kanal digital.
Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk perubahan data atau perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara mandiri.
Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, masyarakat dapat mengakses Layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau Care Center 165.
Akmal mengimbau agar peserta memastikan kepesertaannya tetap aktif dengan melunasi iuran sebelum berangkat mudik guna menghindari hambatan saat membutuhkan layanan medis.
Terkait akses medis, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menjelaskan bahwa peserta yang berada di luar domisili tetap dapat memperoleh pelayanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan terdekat yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.
BPJS Kesehatan pun menjamin keberlanjutan pengobatan bagi penderita penyakit kronis serta peserta Program Rujuk Balik (PRB) agar terapi tetap berjalan tanpa hambatan selama libur panjang.
Khusus untuk penanganan kecelakaan lalu lintas ganda, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama hingga batas maksimal Rp20 juta.
Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, selisihnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesiapan ini didukung oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang memastikan rumah sakit tetap beroperasi 24 jam untuk layanan rawat inap, rawat jalan, hingga tindakan cuci darah.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menekankan pentingnya kepastian administratif agar tidak ada peserta yang tertolak saat membutuhkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, Korlantas Polri melalui Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Sandhi Wiedyanoe mengingatkan pemudik untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima.
Berdasarkan analisis lalu lintas periode Lebaran 2026, faktor kesalahan manusia (human error) masih menjadi penyebab utama kecelakaan, sehingga keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama selama arus mudik dan balik. (nes)












