INTANANEWS — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Hal itu ia tegaskan saat menghadiri kick-off Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Yama Resort Tondano, Kamis (12/2/2026).

Dalam forum tersebut, Robby Longkutoy mengatakan bahwa penguatan kepatuhan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Minahasa Nomor 562 Tahun 2025.

“Langkah ini sangat mendasar untuk memastikan seluruh instrumen pemerintah daerah bergerak dalam satu irama. Fokus kita adalah memberikan perlindungan yang konkret bagi seluruh tenaga kerja di Minahasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum koordinasi ini harus menjadi mesin penggerak untuk memantau sejauh mana perusahaan atau pemberi kerja memenuhi hak-hak normatif pegawainya.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Minahasa, Kejaksaan Negeri, dan BPJS Ketenagakerjaan, Robby Longkutoy optimis pelanggaran hak pekerja dapat diminimalisir.
Hadir dalam pertemuan strategis tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Deasye Watania, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial hingga ke pelosok wilayah Minahasa. (nes)












