Catat! Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran Program JKN pada Tahun 2026 Ini

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(Dok/suarapemerintah.id)

INTANANEWS – Pemerintah tidak akan menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026 ini.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).

“Diputuskan bahwa sampai 2026 belum ada kenaikan iuran, sedang akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian,” katanya.

Dia menyatakan ketahanan aset Dewan Jaminan Sosial kesehatan relatif aman bila berada pada rentang 1,5 sampai 6 bulan klaim. Indikator itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013.

Selanjutnya dia mengatakan, hitungan DJSN menunjukkan ketahanan aset DJS kesehatan hingga Desember 2025 masih aman karena berada di atas 1,5 bulan klaim.

Nunung memperkirakan aset ketahanan DJS kesehatan mulai berada di bawah 1,5 bulan klaim pada kuartal pertama atau kuartal kedua tahun ini.

Terkait hal itu, dia menyatakan pemerintah memberikan suntikan dana tambahan untuk menjaga batas bawah rasio klaim 1,5, bulan klaim dan batas atas enam bulan klaim.

“Dengan adanya suntikan dana itu maka pemerintah memutuskan tidak menaikkan besaran iuran JKN sampai tahun ini,” ia menambahkan.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *