Setelah Dirut Bursa Efek Indonesia, Giliran Mahendra Siregar Juga Mundur dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Mahendra Siregar mundur dari jabatannya sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan.(Dok/CNBC Indonesia)

INTANANEWS.ID – Setelah Iman Rachman menyatakan mundur sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) tadi pagi.

Ternyata Mahendra Siregar juga mundur dari jabatannya sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (30/1/2026) petang.

Selain Mahendra, pejabat OJK lainnya yang membawahi pengawasan pasar modal juga mundur, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis dari OJK.

Mahendra Siregar mengatakan, pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Sebelumnya, Iman Rachman menyatakan mundur sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai imbas dari gejolak di perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) selama dua hari belakangan ini.

Iman Rachman menyatakan hal itu kepada awak media di ruangan media Gedung BEI, Jakarta pada Jumat (30/1/2026) pagi ini.

“Saya mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal. Semoga dengan pengunduran diri saya ini pasar modal kita menjadi lebih baik,” tuturnya.

Ia selanjutnya mengatakan, keputusan mundur itu sebagai wujud tanggung jawab.

Iman Rachman berharap IHSG makin membaik setelah dirinya mundur.

Dalam pertemuan dengan wartawan itu tidak ada sesi tanya jawab.

Penurunan IHSG sebesar 8 persen pada Kamis (29/1/2026) memicu pembekuan perdagangan sementara atau trading halt. Pembekuan perdagangan IHSG terjadi juga pada hari sebelumnya.

Anjloknya IHSG selama dua hari beruntun terjadi setelah Stanley Capital International (MSCI) membekukan sementara penyesuaian bobot atau rebalancing saham unggulan Indonesia dalam indeks mereka.

Langkah itu dilakukan seiring dengan MSCI yang meninjau kembali aturan mengenai jumlah saham yang benar-benar beredar di masyarakat (free float) pada bursa Indonesia.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *