INTANANEWS.ID — Ketidakjelasan perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Christian Mission Centre di Sulawesi Utara memicu kritik dari elemen masyarakat sipil.
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara didesak untuk bersikap transparan terkait pemeriksaan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara, Deisy Paat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL), John F. S. Pandeirot, menyatakan bahwa publik memerlukan kepastian hukum agar penanganan perkara ini tidak menimbulkan spekulasi liar. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) di gedung yang berlokasi di kawasan Ring Road Manado tersebut.
”Kami mencium adanya ketidakjelasan. Seharusnya ada transparansi dari penyidik agar masyarakat tahu sejauh mana progresnya, sesuai asas keterbukaan informasi publik,” ujar Pandeirot di Manado, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Utara, proyek MEP Christian Mission Centre memiliki pagu anggaran sebesar Rp 23,8 miliar dengan kode lelang 14258173. WPITL mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam proses tender yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pandeirot menekankan tiga poin krusial yang menjadi tuntutan pihaknya:
-
- Akuntabilitas: Polda Sulut harus mengungkap kejanggalan proses lelang secara terbuka.
- Integritas: Proyek yang ditujukan untuk pelayanan keagamaan semestinya bersih dari praktik gratifikasi atau keuntungan pribadi.
- Supremasi Hukum: Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih meski melibatkan pejabat publik aktif.
“Jangan sampai proyek pelayanan gereja justru dijadikan ladang keuntungan. Kami akan mengawal kasus ini agar tidak ada praktik ‘main mata’ dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang bersumber dari uang negara untuk fasilitas keagamaan. (nes)








