BPJS Kesehatan dan Gojek Jamin Perlindungan JKN bagi Mitra Pengemudi

INTANANEWS.ID – BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi mitra pengemudi ojek daring.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memastikan pekerja transportasi berbasis platform digital mendapatkan akses perlindungan kesehatan berkelanjutan.

​Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan kolaborasi ini merupakan respons negara terhadap tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital.

“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan,” ujar David dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

​Menurut David, mitra pengemudi memiliki risiko kesehatan tinggi karena mobilitas harian di lapangan.

Melalui skema ini, para mitra dan keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan medis yang setara.

Hingga akhir Desember 2025, cakupan JKN sendiri telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98 persen dari populasi Indonesia.

​Selain perluasan kepesertaan, David menekankan kemudahan akses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta kini bisa mengambil antrean daring hingga skrining kesehatan secara mandiri.

“Di fasilitas kesehatan, peserta cukup menunjukkan NIK tanpa perlu berkas fotokopi, selama status kepesertaannya aktif,” katanya.

​Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebut langkah ini sebagai bagian dari pilar perusahaan untuk melindungi mitra. Ia menyadari risiko kerja di jalanan, seperti cuaca ekstrem dan potensi kecelakaan, membuat aspek kesehatan menjadi krusial.

​Sebagai bentuk apresiasi, Gojek berkomitmen menanggung iuran kesehatan bagi mitra dengan performa terbaik. “Khusus bagi Mitra Juara Gojek atau mitra berkinerja terbaik dengan status full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan,” kata Bambang.

​Langkah ini juga sejalan dengan rencana pemerintah yang tengah menggodok regulasi perlindungan pekerja platform digital agar mendapatkan jaminan sosial yang ajek. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *