Jembatan Keadilan Warga Minahasa, Kejari Minahasa Optimalkan Program ‘Halo JPN’

INTANANEWS.ID – Program bantuan hukum gratis yang digagas Kejaksaan Agung RI, dioptimalkan pelaksanaannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.

Melalui layanan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Minahasa berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat Minahasa yang menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Layanan ini memastikan setiap warga dapat mengakses keadilan, terutama dalam kasus-kasus seperti sengketa pertanahan, urusan warisan, utang piutang, hingga masalah administrasi pernikahan.

Kajari Minahasa B. Hermanto, SH, MH, melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH, menjelaskan bahwa optimalisasi program ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tingkat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa akses terhadap hukum, yang merupakan hak dasar setiap warga, terlayani dengan profesionalisme dan integritas, tanpa memandang kemampuan finansial mereka,” tegas Suhendro.

Ia menambahkan, layanan konsultasi hukum diberikan secara langsung oleh para JPN di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Jalan Manguni No.10, Tondano.

Selain pelayanan tatap muka, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan kanal digital nasional “Halo JPN”.

Masyarakat dapat mengakses bantuan hukum dan konsultasi secara daring melalui situs web www.halojpn.id atau dengan memindai kode QR yang tersedia.

Inovasi ini menjamin bahwa masyarakat Minahasa mendapatkan solusi hukum yang cepat, mudah, dan tentunya, gratis.

Dengan menguatkan layanan ini, Kejari Minahasa berharap dapat meringankan beban warga sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum di wilayah Minahasa. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *