INTANANEWS.ID – Korlantas Polri mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025 mendatang menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini digelar menjelang pengamanan arus kendaraan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Diharapkan Operasi Zebra 2025 ini menjadi titik awal untuk memastikan perjalanan masyarakat pada puncak mobilitas akhir tahun berlangsung aman dan nyaman di seluruh jalur utama.
Disebutkan bahwa Operasi Zebra 2025 akan menyasar tiga pelanggaran krusial yang menjadi pekerjaan rumah kepolisian dalam tiga bulan terakhir.
Pertama, mematangkan transisi menuju Operasi Lilin yang menjadi puncak pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kedua, merespons hasil analisis keselamatan dan kelancaran lalu lintas dalam rentang triwulan terakhir.
Ketiga, menindak maraknya pelanggaran yang belakangan makin sering terjadi di sejumlah kota besar maupun daerah penyangga.
Menurut Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, Operasi Zabra 2025 bukan hanya perkara penindakan di jalan. Namun lebih fungsi edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya etika berkendara di tengah padatnya kegiatan akhir tahun.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” katanya seperti dikutip dari laman Humas Polri.
Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra 2025:
1. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi
2. Pengendara di bawah umur
3. Tidak memakai helm SNI
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Pelanggaran kelengkapan administrasi seperti STNK tidak sah maupun pelat nomor tidak sesuai ketentuan.
Operasi Zebra 2025 juga mengedepankan pembentukan basis data pelanggar melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS).
Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Samsat agar bisa digunakan saat proses perpanjangan STNK maupun registrasi ulang kendaraan.
“Kita akan data seluruh kendaraan yang terjaring penertiban agar memiliki database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan,” Kombes Aries Syahbudin menambahkan.(nor)












