INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat mendorong empat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang baru ditetapkan secara nasional untuk diakui oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.D. Retnoastuti, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Empat karya budaya Minahasa yang baru ditetapkan melalui sidang WBTB pada 10 Oktober 2025 itu adalah, Musik Bambu, Graba Pulutan (kerajinan gerabah), Kumaus (kuliner/minuman fermentasi), dan Bakera (SPA tradisional).
“Kami memohon dukungan penuh dari kementerian agar empat warisan budaya kebanggaan Minahasa ini dapat ditindaklanjuti untuk masuk dalam daftar UNESCO,” ujar Vanda Sarundajang.
Menurut Vanda, pengakuan internasional sangat penting untuk memastikan kelestarian dan promosi budaya Minahasa ke kancah global.
Selain mendorong ke UNESCO, Wakil Bupati yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minahasa, Fenty Lapian, juga meminta fasilitasi program dan anggaran terkait upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Minahasa.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memajukan sektor budaya dan pariwisata daerah.(nes)












