Imigrasi Sulut Paparkan Penanganan WN Filipina di Rakor Jakarta

INTANANEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Imigrasi Sulut) memaparkan langkah-langkah penanganan Persons of Philippines Descent (PPD) atau warga keturunan Filipina di Indonesia dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada 16-18 Juli 2025.

Kepala Kanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani, memimpin langsung delegasi Imigrasi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Filipina dalam kerangka Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang telah disepakati sejak 2014.

Penanganan PPDs menjadi isu strategis, khususnya di wilayah perbatasan seperti Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Mataram.

Dalam sambutannya, Nyoman menekankan pentingnya penanganan komprehensif terhadap keberadaan dan status kewarganegaraan para PPDs, khususnya di Sulawesi Utara.

Dalam paparannya, Ramdhani memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran Imigrasi Sulawesi Utara, antara lain:

• Pendataan PPDs: Sebanyak 552 PPDs telah didata, tersebar di Kota Bitung (513 orang) dan Kabupaten Kepulauan Sangihe (39 orang).
• Inovasi Teknologi: Penggunaan aplikasi Si Tuna Super oleh Kantor Imigrasi Tahuna dan Speed King berbasis biometrik oleh Kantor Imigrasi Bitung untuk mempercepat pendataan dan validasi data.
• Penguatan Program PIMPASA: Pembentukan Desa TASKIM (Desa Taat Status Keimigrasian) di beberapa kecamatan di Kota Bitung sebagai pendekatan kemasyarakatan dan edukasi hukum keimigrasian.

Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo dan perwakilan instansi pusat yang memaparkan penanganan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina sebagai upaya timbal balik.

Beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan dari rapat ini meliputi: Sinkronisasi Data: Sinkronisasi data PPDs Gelombang I menggunakan data dari Kanwil Imigrasi Sulut sejumlah 552 orang., Penyerahan Data ke Konsulat Filipina: Penyerahan data resmi PPDs ke Konsulat Jenderal Filipina di Manado dijadwalkan pada awal Agustus 2025 untuk mendapatkan Surat Verifikasi PPDs, Registrasi dan Konfirmasi Status Kewarganegaraan: Registrasi dan konfirmasi status kewarganegaraan PPDs sesuai kategori (WNI, WNA, atau ABG lewat waktu). Jika ada kendala, akan dibantu dengan instrumen “Rekomendasi Solusi” lintas instansi.

• Penerbitan Paspor: Konsulat Jenderal Filipina akan menerbitkan paspor berdasarkan Register of Philippines Nationals (RPNs).
• Pemberian Izin Tinggal Gratis: Kantor Imigrasi akan memberikan Izin Tinggal secara gratis (Rp 0,-) yang selanjutnya diserahkan ke Konsulat Jenderal Filipina.
• Monitoring dan Evaluasi: Melalui pengawasan keimigrasian dan penginputan RPNs dalam Aplikasi Subject of Interest (SoI) Ditjen Imigrasi.

Ramdhani menegaskan, keikutsertaan aktif Imigrasi Sulawesi Utara ini menegaskan komitmen dalam mendukung diplomasi bilateral dan mewujudkan pelayanan keimigrasian yang inklusif, adaptif, dan humanis. Rangkaian kegiatan Rakor berjalan lancar hingga penutupan pada Jumat, 18 Juli 2025.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *