Bupati Robby Dondokambey Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah di Minahasa

INTANANEWS.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah di wilayahnya, termasuk aset milik lembaga keagamaan.

Hal ini disampaikan Bupati Robby Dondokambey saat menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Dalam acara yang juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara tersebut, Bupati Robby Dondokambey secara simbolis menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN RI.

(Foto: istimewa)

Penerimaan ini mewakili kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, menunjukkan peran aktif Minahasa dalam program legalisasi aset.

Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya menegaskan pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah organisasi keagamaan.

Langkah ini disebutnya sebagai upaya konkret mempercepat pencatatan dan perlindungan aset lembaga keagamaan di seluruh Indonesia.

“Saat ini baru 32 persen lembaga keagamaan yang tercatat memiliki sertifikat tanah. Artinya, masih ada sekitar 62 persen yang belum terdata. Ini harus kita selesaikan secara serius,” tegas Nusron.

Ia menambahkan, lembaga keagamaan diizinkan memiliki sertifikat hak milik dengan rekomendasi dari Kementerian Agama.

Nusron juga mengingatkan agar seluruh sertifikat wakaf yang belum diperbarui segera dimutakhirkan di kantor BPN untuk menghindari sengketa dan tumpang tindih data di kemudian hari.

“Kami tidak ingin ada lagi konflik kepemilikan lahan akibat data yang tidak akurat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasinya atas pemaparan mendetail dari Menteri Nusron Wahid, terutama terkait pengelolaan dan legalisasi aset milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kami mendukung penuh langkah strategis ini dan siap berkolaborasi agar proses sertifikasi tanah di Kabupaten Minahasa, termasuk milik lembaga keagamaan, dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ia menambahkan.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulut, Kepala Kanwil BPN Prov. Sulut, Kepala BPN Kabupaten/Kota, serta pimpinan gereja dan masjid yang menjadi mitra dalam penandatanganan MoU. Bupati Robby Dondokambey didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung dan Kepala Bagian Prokopim Ricky Laloan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *