INTANANEWS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, memfokuskan program pembangunan tahun 2025 pada sektor ketahanan pangan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa.
Prioritas ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mengamanatkan alokasi dana khusus untuk program prioritas tersebut.

Hukum Tua (Kepala Desa) Panasen, Leo Steven Tikoh, S.T., menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 telah mengalokasikan dana sesuai petunjuk kementerian.
“Kami harus menyediakan minimal 15 persen dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan minimal 20 persen untuk ketahanan pangan,” ujar Tikoh, Selasa (8/7/2025).
Diversifikasi Pertanian dan Peternakan
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, Desa Panasen akan memaksimalkan potensi tanaman holtikultura seperti ubi jalar dan jagung manis. Selain itu, pengembangan peternakan ayam pedaging juga menjadi salah satu fokus utama.
“Kami berencana mengundang pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam ketahanan pangan, khususnya untuk peternakan ayam pedaging,” tambah Tikoh.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan masyarakat dalam mengelola usaha peternakan secara mandiri.
Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan
Selain ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius.
Desa Panasen akan melanjutkan peningkatan kualitas jalan dengan menggunakan paving block di Jaga 1. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek ini memiliki lebar 5,40 meter dan panjang 114 meter, dengan total anggaran sekitar Rp252 juta.
“Pekerjaan ini terbagi dalam dua tahap, 60 persen pertama sedang berjalan, dan kami menunggu pencairan 40 persen untuk tahap kedua,” jelas Tikoh mengenai Dana Desa Tahap Satu Tahun 2025 yang sedang dalam proses pelaksanaan.
Yang patut menjadi catatan, Pemerintah Desa Panasen secara konsisten memberdayakan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek pembangunan.
“Sejak saya menjabat sebagai hukum tua, kami selalu memaksimalkan tenaga kerja dari Desa Panasen. Kami belum pernah melibatkan pekerja konstruksi dari luar desa,” tegas Tikoh.
Saat ini, proyek pembangunan melibatkan sekitar 48 warga Desa Panasen dengan upah Rp160 ribu per hari per orang. Sementara itu, kepala tukang menerima upah Rp220 ribu.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang digagas Kementerian Desa, dengan tujuan mendongkrak perekonomian masyarakat lokal.
Tikoh menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pekerjaan dari tahun ke tahun. “Setiap tahun ada peningkatan kualitas sesuai dengan evaluasi dari teman-teman media, LSM, dan Inspektorat,” ujarnya.
“Kami selalu berbenah diri, meskipun cara kerjanya manual, kami berupaya memaksimalkan karena ini milik masyarakat Desa Panasen, dan hasil yang kami kerjakan diharapkan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” tambahnya.(nes)












