INTANANEWS.ID – Seorang pria berinisial NGP (31), warga Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Senin (23/6/2025) malam.
NGP diamankan setelah video aksi tak senonohnya di Stadion Maesa Tondano viral di media sosial.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi ini bermula dari beredarnya sebuah video di Facebook.
Dalam video yang pertama kali diunggah akun Shrn Cei Lanur itu, NGP terlihat di tribun stadion memperlihatkan alat kelaminnya kepada sejumlah perempuan yang sedang berolahraga sore.
Aksi tak senonoh itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA dan terekam oleh warga. Berdasarkan laporan masyarakat dan bukti rekaman video, Tim Resmob bergerak cepat menjemput NGP dari rumahnya.
Saat ini, NGP telah dibawa ke Markas Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum dan kesusilaan.(nes)












